Jumat, 22 Januari 2016

Bagaimana Koperasi yang Ideal?


Saya akan membahas mengenai bagamainakah koperasi yang ideal itu?
Majunya suatu koperasi pada dasarnya adalah harapan kita bersama. Terlebih pada diri yang merasa memiliki komitmen terhadap eksistensi koperasi sebagai suatu wahana memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, tentu akan selalu berusaha semaksimal mungkin untuk memajukan keberadan koperasi.

Koperasi sebagai suatu badan usaha yang berdasarkan atas asas kekeluargaan, haruslah dapat dibentuk dengan tujuan dan dikelola secara baik serta profesional. Berbagai tindakan tercela dalam membentuk atau mengelola koperasi harus dihindari. Pada dasarnya, pengelolaan koperasi yang profesional adalah didasari oleh kemampuan pengurus atau manajemen koperasi untuk menjalankan keputusan dan kebijakan yang sudah dibuat secara demokratis dalam Rapat Anggota Koperasi dan ditunjang oleh pengawasan yang kontinu atas realisasi dan implementasi kebijakan-kebijakan tersebut.

Semua itu menjadi penting artinya ketika selama ini ada kecenderungan koperasi dibentuk dengan tujuan yang terkadang menyimpang dari asas-asas perkoperasian itu sendiri. Bahkan tidak sedikit koperasi yang dibentuk justru sekedar alat untuk mencari keuntungan pribadi atau dikelola dengan cara yang tidak profesional.
Untuk dapat diwujudkannya suatu koperasi yang ideal dan manajemen koperasi yang profesional tentu dibutuhkan adanya:
1.     Pemahaman sekaligus komitmen setiap anggota dan pengurus terhadap hakikat dan realitas serta tujuan dari suatu koperasi yang ideal. Koperasi yang ideal itu yang bagaimana? Koperasi yang ideal adalah suatu koperasi yang dibentuk dengan semangat kebersamaan dan dijadikan wahana yang potensial untuk:
·   Melakukan kegiatan ekonomi (usaha) bersama untuk kepentingan (untuk memenuhi kebutuhan) bersama dengan semangat kekeluargaan, gotong royong dan musyawarah.
·     Meningkatkan persatuan dan kesatuan di kalangan anggota serta berbagai pihak yang ada.
·       Belajar melakukan kegiatan ekonomi (usaha)
·     Menjadikan koperasi sebagai sarana mencapai tujuan koperasi seperti yang diinginkan para anggota.

2.     Komitmen setiap pengurus dan anggota terhadap hakikat koperasi, tujuan positif, peraturan yang ada dan pengembangan koperasinya. Setiap pengurus harus memiliki idealisme dengan dasar moral yang baik. Dengan idealisme itulah mereka akan memiliki komitmen yang baik terhadap perkoperasian.

Dalam hal ini, anggota dan pengurus, pengawas maupun pembina koperasi harus memiliki komitmen yang baik terhadap hakikat koperasi, tujuan positif, peraturan dan pengembangannya. Komitmen ini adalah modal dasar untuk bisa dikelola dan dikembangkannya koperasi secara baik dan benar, serta memberi manfaat bersama, sehingga diharapkan anggota, pengelola, pengawas dan pembina koperasi dapat selalu:
§  Memiliki semangat untuk selalu memajukan koperasi dan bertanggungjawab secara penuh demi kemajuan koperasi.
§  Mengedepankan moral dan mental yang baik dalam kehidupan seharihari. Terlebih saat menjadi anggota, pengurus, pengawas maupun pembina koperasi.
§  Melakukan penggalangan anggota yang lebih banyak dan berkualitas yang didasarkan pada kesadaran untuk berkoperasi.
§  Profesionalismenya pengurus dalam pengelolaan koperasi (manajemen) dan membaca tuntutan zaman yang ada.

Soal profesionalisme ini menjadi penting, karena koperasi tidaklah dapat dijalankan dengan asal-asalan. Ada aturan main untuk bisa mengelola koperasi. Di samping harus memiliki dasar untuk bisa mengelola koperasi, juga harus mengembangkan koperasi secara baik dan benar. Profesionalisme ini memiliki arti bahwa pengelola harus memiliki visi dan misi yang baik dalam mengelola koperasi. Tidaklah cukup seorang pengurus atau pengelola koperasi hanya mengandalkan pada kemampuan administrasi perkoperasian atau sekadar menjalankan tugasnya.
 Berikut cara yang baik dan benar untuk memajukan koperasi di Indonesia,yaitu:
1.     Memperbaiki koperasi secara keseluruhan
Adalah Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan sebuah blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya bisa diharapkan akan menjadi panduan untuk seluruh koperasi di Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien.
2.     Merekrut anggota yang berkompeten
Adalah Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi.
3.     Membenahi kondisi internal dalam koperasi
Adalah praktik-praktik operasional yang tidak efisien dan juga mengandung kelemahan dalam kinerjanya perlu dibenahi secara cepat. Dengan adanya dominasi pengurusan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan aspeknya perlu dibatasi dengan cara peraturan-peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi.

Sumber:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar