Saya akan membahas
mengenai bagamainakah koperasi yang ideal itu?
Majunya suatu koperasi pada
dasarnya adalah harapan kita bersama. Terlebih pada diri yang merasa memiliki
komitmen terhadap eksistensi koperasi sebagai suatu wahana memperbaiki dan
meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, tentu akan selalu berusaha
semaksimal mungkin untuk memajukan keberadan koperasi.
Koperasi sebagai suatu
badan usaha yang berdasarkan atas asas kekeluargaan, haruslah dapat dibentuk
dengan tujuan dan dikelola secara baik serta profesional. Berbagai tindakan
tercela dalam membentuk atau mengelola koperasi harus dihindari. Pada dasarnya, pengelolaan koperasi yang profesional
adalah didasari oleh kemampuan pengurus atau manajemen koperasi untuk
menjalankan keputusan dan kebijakan yang sudah dibuat secara demokratis dalam
Rapat Anggota Koperasi dan ditunjang oleh pengawasan yang kontinu atas
realisasi dan implementasi kebijakan-kebijakan tersebut.
Semua itu menjadi penting artinya ketika
selama ini ada kecenderungan koperasi dibentuk dengan tujuan yang terkadang
menyimpang dari asas-asas perkoperasian itu sendiri. Bahkan tidak sedikit
koperasi yang dibentuk justru sekedar alat untuk mencari keuntungan pribadi
atau dikelola dengan cara yang tidak profesional.
Untuk dapat diwujudkannya suatu koperasi yang
ideal dan manajemen koperasi yang profesional tentu dibutuhkan adanya:
1.
Pemahaman sekaligus komitmen setiap
anggota dan pengurus terhadap hakikat dan realitas serta tujuan dari suatu
koperasi yang ideal. Koperasi yang ideal itu yang bagaimana? Koperasi yang ideal
adalah suatu koperasi yang dibentuk dengan semangat kebersamaan dan dijadikan
wahana yang potensial untuk:
· Melakukan kegiatan
ekonomi (usaha) bersama untuk kepentingan (untuk memenuhi kebutuhan) bersama
dengan semangat kekeluargaan, gotong royong dan musyawarah.
· Meningkatkan persatuan dan
kesatuan di kalangan anggota serta berbagai pihak yang ada.
· Belajar melakukan kegiatan
ekonomi (usaha)
· Menjadikan koperasi sebagai
sarana mencapai tujuan koperasi seperti yang diinginkan para anggota.
2.
Komitmen setiap pengurus dan anggota
terhadap hakikat koperasi, tujuan positif, peraturan yang ada dan pengembangan
koperasinya. Setiap
pengurus harus memiliki idealisme dengan dasar moral yang baik. Dengan
idealisme itulah mereka akan memiliki komitmen yang baik terhadap
perkoperasian.
Dalam hal ini, anggota dan pengurus, pengawas
maupun pembina koperasi harus memiliki komitmen yang baik terhadap hakikat
koperasi, tujuan positif, peraturan dan pengembangannya. Komitmen ini adalah
modal dasar untuk bisa dikelola dan dikembangkannya koperasi secara baik dan
benar, serta memberi manfaat bersama, sehingga diharapkan anggota, pengelola,
pengawas dan pembina koperasi dapat selalu:
§ Memiliki semangat
untuk selalu memajukan koperasi dan bertanggungjawab secara penuh demi kemajuan
koperasi.
§ Mengedepankan moral dan mental
yang baik dalam kehidupan seharihari. Terlebih saat menjadi anggota, pengurus,
pengawas maupun pembina koperasi.
§ Melakukan penggalangan anggota
yang lebih banyak dan berkualitas yang didasarkan pada kesadaran untuk
berkoperasi.
§ Profesionalismenya pengurus
dalam pengelolaan koperasi (manajemen) dan membaca tuntutan zaman yang ada.
Soal profesionalisme ini menjadi penting,
karena koperasi tidaklah dapat dijalankan dengan asal-asalan. Ada aturan main
untuk bisa mengelola koperasi. Di samping harus memiliki dasar untuk bisa
mengelola koperasi, juga harus mengembangkan koperasi secara baik dan benar.
Profesionalisme ini memiliki arti bahwa pengelola harus memiliki visi dan misi yang
baik dalam mengelola koperasi. Tidaklah cukup seorang pengurus atau pengelola
koperasi hanya mengandalkan pada kemampuan administrasi perkoperasian atau
sekadar menjalankan tugasnya.
Berikut cara yang baik dan benar untuk
memajukan koperasi di Indonesia,yaitu:
1. Memperbaiki koperasi secara keseluruhan
Adalah Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan sebuah blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya bisa diharapkan akan menjadi panduan untuk seluruh koperasi di Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien.
Adalah Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan sebuah blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya bisa diharapkan akan menjadi panduan untuk seluruh koperasi di Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien.
2. Merekrut anggota yang berkompeten
Adalah Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi.
Adalah Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi.
3. Membenahi kondisi internal dalam koperasi
Adalah praktik-praktik operasional yang tidak efisien dan juga mengandung kelemahan dalam kinerjanya perlu dibenahi secara cepat. Dengan adanya dominasi pengurusan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan aspeknya perlu dibatasi dengan cara peraturan-peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi.
Adalah praktik-praktik operasional yang tidak efisien dan juga mengandung kelemahan dalam kinerjanya perlu dibenahi secara cepat. Dengan adanya dominasi pengurusan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan aspeknya perlu dibatasi dengan cara peraturan-peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar